SEJARAH SINGKAT UIN SUKA YOGYAKARTA
Universitas Islam Negeri (UIN)Sunan Kalijaga Yogyakarta lahir sebagai kelanjutan dari Perguruan Tinggi Agama
Islam Negeri (PTAIN), Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA), dan Institut Agama Islam
Negeri (IAIN).
Kelahirannya bertujuan untuk
menggali ajaran Islam dan mengembangkan khazanah rohaniah bangsa sebagai
prosesperjuangan rakyat Indonesia dan ikut serta dalam mengisi serta mewujudkan
cita-cita Kemerdekaan RI, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa.
UIN Sunan Kalijaga sebagai
lembaga Pendidikan Tinggi Agama Islam (PTAI) menyadari universalitas Islam
harus menerima kenyataan pluralisme bangsa dan proses globalisasi di tengah
pergaulan internasional. Kenyataan ini menuntut UIN Sunan Kalijaga bertanggung
jawab secara moral dan akademik untuk mengkaji Islam; menyebarkan perdamaian
dan mengkomunikasikannya ke seluruh masyarakat dunia melalui Tri Dharma
Perguruan Tinggi; dan
memberdayakan sumber daya manusia yang ahli dalam Ilmu Agama Islam, beriman, dan bertakwa.
memberdayakan sumber daya manusia yang ahli dalam Ilmu Agama Islam, beriman, dan bertakwa.
Sejak Tahun Akademik 1983/1984
UIN Sunan Kalijaga merintis pendidikan formal bagi para sarjana yang ingin
memperoleh gelar Magister dan Doktor. Rintisan ini berdasarkan Keputusan
Menteri Agama No. 26 tahun 1983 yang ditetapkan kembali dengan Keputusan
Menteri Agama No. 208 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Agama No. 95 Tahun 1999.
Pada Tahun Akademik 1985/1986 untuk pertama kalinya Program Pascasarjana
melahirkan lulusan Magister dan mulai saat itu pula dilaksanakan kegiatan
perkuliahan Program Doktor (S3).
Pendidikan formal ini pada
mulanya disebut Fakultas Pascasarjana dan Pendidikan Doktor IAIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta. Selanjutnya, untuk pertama kalinya dekan fakultas Pascasarjana dan
Pendidikan Doktor dijabat oleh Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, H. Zaini
Dahlan, M.A. Tidak berapa lama menjabat dekan, H. Zaini Dahlan, M.A. diangkat
pemerintah RI sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
Departemen Agama. Selanjutnya, jabatan dekan Fakultas Pascasarjana dan
Pendidikan Doktor dilimpahkan kepada Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat.
Pada perkembangan selanjutnya,
nama Fakultas Pascasarjana dan Pendidikan Doktor diubah menjadi Program
Pascasarjana yang dipimpin oleh seorang direktur. Untuk pertama kalinya, jabatan
Direktur Program Pascarjana IAIN Sunan Kalijaga ini dijabat oleh Prof. Dr. H.
Nourouzzaman Shiddiqi, M.A. Namun tanggal 16 Juli 1999 beliau wafat.
Selanjutnya, Pejabat Direktur Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga
dirangkap oleh Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. M. Atho
Mudzhar, berdasarkan pada Keputusan Rektor IAIN Sunan Kalijaga, Nomor:
198/Ba.0/A/1999.
Selanjutnya, pada tahun
berikutnya tanggal 7 Februari 2000, Prof. Dr. Faisal Ismail, M.A. ditetapkan
sebagai Direktur Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga yang baru,
berdasarkan pada Keputusan Rektor IAIN Sunan Kalijaga, Nomor: 21/Ba.0/A/2000.
Setelah empat bulan menjabat Direktur, beliau diangkat oleh Presiden R.I.
sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Departemen Agama di
Jakarta.
Sesuai dengan Penjelasan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999, mulai tanggal 12 Juni 2000, dengan SK Rektor, Pjs. Direktur Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga dirangkap oleh Pembantu Rektor I, Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Sunan Kalijaga, Nomor: 91/Ba.0/A/2000.
Dengan terpilihnya Prof. Dr. H.
M. Amin Abdullah sebagai Rektor IAIN Sunan Kalijaga, berdasarkan keputusan
Rektor Nomor 115/Ba.0/A/2002, terhitung sejak tanggal 22 Maret 2002, Direktur
Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga dijabat oleh Prof. Dr. H. Musa Asy’arie.
Sebelum masa jabatannya
berakhir, Prof. Dr. H. Musa Asy’arie diangkat sebagai Staf Ahli Menteri
Komunikasi dan Informatika Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, beradasarkan
pada Keputusan Presiden RI Nomor 81/M Tahun 2005 tanggal 23 Mei 2005.
Selanjutnya, masa antara tahun 2005 hingga 2006, Pejabat Direktur Program
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dijabat oleh Prof. Dr. H. Machasin, M.A.,
berdasarkan pada Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Nomor: 218/Ba.0/A/2005.
Selanjutnya, terhitung sejak
tanggal 17 Juli 2006 hingga tahun 2010 Direktur Program Pascasarjana UIN Sunan
Kalijaga dijabat oleh Prof. Dr. H. Iskandar Zulkarnain. Hal ini berdasarkan
pada Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nomor: 312/Ba.0/A/2006.
Mulai tahun 2001/2002 Program
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga menerapkan Kurikulum Terpadu S2/S3. Sistem yang
dipakai penuh, setiap mahasiswa bebas memilih matakuliah yang ditawarkan dengan
memenuhi jumlah SKS yang telah ditetapkan. Seiring dengan transformasi UIN
berdasarkan Keppres No. 50 tanggal 21 Juni 2004, lembaga ini juga berubah
menjadi Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.